- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melakukan kesepakatan investasi antara Indonesia dan Turki senilai USD 520 juta atau setara Rp 6,7 triliun. Kesepakatan tersebut diperoleh dari penandatanganan dua nota kesepahaman (MoU).
MoU itu yakni BUMN perkapalan Indonesia PT PAL dengan Karadeniz Holding, perusahaan Turki yang bergerak di bidang energi dan kapal pembangkit listrik senilai USD 320 juta, dan kesepakatan PT Dirgantara Indonesia dengan Turkish Aerospace Industry senilai USD 200 juta.
"Kesepakatan yang dilakukan melingkupi pembuatan empat kapal listrik dengan kapasitas pembangkit listrik sebesar 36-80 MW," ujarnya dikutip Antara, Jumat (7/7).
Thomas mengatakan kesepakatan untuk membuat kapal listrik sesuai dengan keinginan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan di daerah-daerah terpencil serta memenuhi target listrik 35.000 MW. Dia menjelaskan kerja sama antara PT PAL dan Karadeniz Holding diharapkan dapat mengisi kebutuhan akan kapal listrik di tingkat regional.
"Negara-negara tetangga seperti Filipina maupun Myanmar merupakan negara yang potensial sebagai pelanggan dari perusahaan tersebut," katanya.
Sementara itu, kesepakatan antara PT Dirgantara Indonesia dengan Turkish Aerospace Industry meliputi tiga hal utama. Yaitu kerja sama di bidang Marketing & Production Extention of N219, Joint Development and Production of N245 serta UAV-ANKA Marketing & Production Extention, terutama ekspansi pasar Asia Tenggara termasuk Indonesia.
Perjanjian bisnis antara perusahaan Indonesia dengan perusahaan Turki diwakili tiga BUMN perusahaan Indonesia dan tiga perusahaan Turki. Kerja sama investasi antara perusahaan-perusahaan Indonesia dan Turki tersebut diharapkan dapat meningkatkan nilai realisasi investasi Turki yang masih minim di Indonesia.
- Dari data yang dimiliki oleh BKPM periode kuartal pertama tahun 2017, realisasi investasi dari Turki hanya USD 0,1 juta, terdiri dari 9 proyek investasi. Nilai tersebut menunjukkan bahwa tidak ada investasi baru yang dilakukan dari Turki selama kurun waktu tersebut.
Komentar
Posting Komentar